KLUNGKUNG - Pemutusan rantai pandemi Covid-19 terus digencarkan oleh pihak Kodim 1610/Klungkung di berbagai kawasan yang ada di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.
Beberapa kawasan yang ada di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung tak luput dari adanya penyemprotan disinfektan yang saat ini dilakukan oleh pihak Babinsa.
Penyemprotan itu, merupakan tindaklanjut dari adanya perintah atau instruksi yang sebelumnya dikeluarkan oleh Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, S.H, M. Si, beberapa waktu lalu.
“Penyemprotan itu sebagai upaya untuk memutus rantai Covid-19, ” ujar Dandim. Jumat, (15/04/2022).
Meski begitu, ia juga tak lupa menegaskan personelnya untuk terus melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan pada masyarakat. Menurut Dandim, masyarakat memiliki peranan terpenting dalam upaya pemutusan Covid.
“Cukup dengan patuh protokol kesehatan, itu sudah sangat membantu kinerja Pemerintah dalam mencegah adanya penyebaran rantai Covid, ” pungkasnya. (***)