Suferi
Suferi
  • Jun 11, 2022
  • 7530

Ikatan Notaris: Pembangunan Infrastruktur di IKN Berdampak ke Daerah Sekitarnya

Ikatan Notaris: Pembangunan Infrastruktur di IKN Berdampak ke Daerah Sekitarnya
Ketua Ikatan Notaris Kalimantan Timur, Aji Surya Jamaluddin Jadayat, SH,

SAMARINDA - Dengan adanya IKN, diharapkan  pembangunan infrastruktur akan meningkat bukan hanya di kawasan IKN tapi juga berdampak terhadap daerah lainnya di Kalimantan Timur. Selain itu, pemindahan IKN akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui banyaknya peluang-peluang ekonomi  dikembangkan oleh masyarakat setempat. 

Demikian disampaikan Ketua Ikatan Notaris Kalimantan Timur, Aji Surya Jamaluddin Jadayat, SH, di Samarinda, Sabtu ( 11/6/2022 ).

"Selama ini, hasil sumber daya alam yang ada di Kalimantan Timur telah banyak menyumbangkan devisa bagi negara, sementara yang dikembalikan oleh pemerintah pusat ke Kalimantan Timur dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan sarana pendukung lainnya tidak seimbang. Dengan adanya IKN, diharapkan  pembangunan infrastruktur akan meningkat dan  berdampak terhadap daerah lainnya di Kalimantan Timur, " ungkap salah satu keturunan dari Kesultanan Kutai ini. 

Notaris senior ini juga menambahkan  bahwa pemindahan IKN akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kalimantan Timur dengan banyaknya peluang-peluang ekonomi yang dapat dikembangkan oleh masyarakat setempat.

Terkait status quo dalam transaksi tanah di IKN saat ini, bagi para notaris yang bekerja di Wilayah PPU, Balikpapan dan Samarinda menjadi sedikit hambatan karena masyarakat terkesan dirugikan karena mereka tidak bisa menjual/pengalihan hak ataupun diagunkan di perbankan. 

"Kami  berharap status quo lahan ini tidak terlalu lama. Jangan sampai nanti muncul sikap masyarakat yang selama ini mendukung  IKN menjadi kecewa karena status lahan mereka yang tidak jelas.Kendala dan hambatan yang bisa mengganggu proses pemindahan dan pembangunan IKN yang terkait dengan permasalahan lahan  saat ini masih menjadi polemik dan belum adanya kepastian hukum. Namun, selama penggantian kepemilikan lahan itu bisa dilaksanakan dan sesuai dengan kesepakatan, maka proses pembangunan IKN dapat berjalan dengan aman dan lancar, " tegas cucu dari mantan Gubernur Kalimantan Timur pertama ini. 

Sementara itu, lanjutnya, kekhawatiran adanya pemindahan IKN secara spesifik tidak ada. Namun, dengan adanya pemindahan IKN akan berdampak terhadap semakin banyaknya orang yang akan datang ke Kalimantan Timur. Hal ini mengakibatkan lapangan pekerjaan akan semakin sempit dan persaingan kerja akan semakin ketat. 

"Harapan dengan adanya pemindahan IKN, sebagai penghargaan terhadap Kesultanan Kutai yang notabene merupakan pemilik mayoritas lahan yang ada di kawasan IKN, tidak ada salahnya pemerintah bisa membangun museum yang dapat menyimpan peninggalan bersejarah Kesultanan Kutai. Selama ini, peninggalan Kesultanan Kutai disimpan di Museum Gajah Jakarta, " tutupnya mengakhiri. ***(emr)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU