JAKARTA - Kandidat Gubernur Bank Indonesia (BI) Petahana Perry Warjiyo menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk menjadi Gubernur BI. Perry menjadi calon tunggal setelah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo dengan masa jabatan tahun 2023 hingga 2028.
Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga menilai, Perry menjadi calon Gubernur BI yang potensial, sebab pengalaman dan kinerja yang sudah ditunjukkan sebelumnya sudah memuaskan.
Baca juga:
Muhaimin Iskandar Dukung Kripto Kena Pajak
|
“Saya tidak ragu untuk mendukung sebab bapak Perry ini sudah sangat berpengalaman, ” katanya saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan Gubernur BI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Politisi PDI-Perjuangan ini meminta Calon Gubernur BI yang terpilih nantinya dapat meningkatkan kualitas SDM pegawai generasi muda. “Saya Harapkan nantinya apabila Bapak kembali terpilih kualitas SDM anak muda yang ada disana ditingkatkan lagi contohnya seperti Management Trainee, ” imbuhnya.
Seperti yang diketahui saat ini, Perry masih menjabat sebagai Gubernur BI. Setelah dilantik pada tanggal 16 April 2018 dan mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 24 Mei 2018. Dengan demikian, bila wakil rakyat merestui Perry menjadi calon Gubernur BI, berarti Perry akan menjabat sebagai Bos BI selama dua periode.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur BI, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018. Perry juga pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional. (tn/aha)