SIDRAP - Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo ( SYL) meninjau langsung hamparan lahan integrated farming peternakan ayam dan petelur serta pabrik pakan di Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap Sulsel Sabtu (5/2/2022) kemarin.
Lahan yang luasnya sebesar 400 hektar tersebut awalnya tertidur dan kini berhasil dioptimalisasi menjadi lahan pertanian produktif untuk ditanami komoditas unggulan, di antaranya jagung, kelapa dan tanaman hortikultura.
"Di lahan seluas 400 hektar ini saya sangat senang sekali karena di dalamnya dibangun 3 embung, " ungkap Mentan Syahrul Yasin pada kunjungan kerja tersebut yang didampingi Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, Dirjen Peternakan dan Keswan, dan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif.
Menurut dia, sistem tersebut sangat bagus karena di bangun pertanian terpadu dengan konsep modern, menggunakan mekanisasi pertanian.
Lanjut SYL menuturkan pengembangan integrated farming di Desa Mario akan dibangun dengan konsep klaster, yakni di dalammya terbagi zona berdasar subsektor komodoitas.
"Jadi, ada hamparan jagung, kelapa, cabai, jeruk, pisang, dan kalau bisa ditanam juga kakao serta komoditas bernilai ekonomi tinggi lainnya, " tuturnya.
Dia menambahkan, di sekitar kawasan itu juga didorong pengembangan usaha peternakan ayam rakyat dan ada pabrik pakannya.
Mentan menyampaikan penyediaan lahan jagung untuk mendukung usaha peternakan ayam dan pabrik pakan merupakan bagian dari upaya pengembangan perusahaan peternakan ayam petelur terpadu berbasis sistem lingkar tertutup.
Mengembangkan closed loop artinya menyiapkan sistem mulai dari budidaya hingga penyiapan bahan dasar pakan berupa jagung.
"Terakhir kata Mentan RI Bisa kita mellihat dari mulai budidaya ayam hingga proses pembuatan telur. Begitu juga pengolahannya, mulai dari ayam yang diproduksi menjadi nugget, kelebihan telur yang dihasilkan menjadi tepung telur, dan pupuk kandang yang bisa diolah menjadi pupuk, ” tutupnya Mantan Gubernur Sulsel dua periode ini. (Ishak Idrus)
Baca juga:
Bersama Petani, Babinsa Bersihkan Hama Gulma
|