Ketua Mahkamah Agung Raih Penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021

    Ketua Mahkamah Agung Raih Penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021

    JAKARTA - Kementerian Pendagayunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan penghargaan kepada Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddun, SH., MH sebagai Pembina pelayanan publik katagori Pelayanan Prima tahun 2021, penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri (PANRB) Tjahjo Kumolo diterima oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr.Sunarto, SH., MH pada hari Selasa, (8/3/2022) bertempat diBollroom Intercontinental Pondok Indah, Jakarta.

    Sementara itu, Kemenpan RB juga memberikan penghargaan kepada Pengadilan Agama Kabupaten Madiun sebagai penyelenggara pelayanan publik katagori pelayanan prima tahun 2021

    Dalam sambutannya, Tjahjo Kumolo menyampaikan pesan Presiden, bahwa jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri. “Bukan jamannya lagi aparatur negara seperti pejabat zaman kolonial, malah minta dilayani, ASN harus melayani”, ujarnya.

    Pada kesempatan ini, Menteri Menpan RB mengingatkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus konsisten meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Setiap aparatur negara harus mempunyai orientasi yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”. (Humas / foto Humas Menpan RB)

    Mahkamah Agung
    Ernest Hendri

    Ernest Hendri

    Artikel Sebelumnya

    Buka Rakernis, Kapolri Tekankan Brimob Harus...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan
    Hendri Kampai: Berkaca dari Singapura, Pelajaran Berharga untuk Indonesia

    Ikuti Kami