Dugaan Tipikor Dana Asabri, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi

    Dugaan Tipikor Dana Asabri, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi

    JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 - 2019, Selasa (4/1/2022).

    "Saksi yang diperiksa EW selaku Sales Marketing BNI Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI), " ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH.

    Lanjut dia, saksi berikutnya adalah RO selaku Direktur PT. Oso Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

    Ditegaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

    "Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, " Tutupnya. (pd) 

    Ernest Hendri

    Ernest Hendri

    Artikel Sebelumnya

    Ada Hal Menarik Pada Vaksin Booster COVID-19,...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing

    Ikuti Kami